-
Apa Itu Passport ?
Pada umumnya paspor berisikan tentang identitas lengkap pemegang paspor yang meliputi: foto, nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, serta tandatangan pemegang paspor tersebut. Informasi lain yang terdapat pada paspor yakni kode negara, nomor (unik) paspor, tanggal penerbitan dan berakhirnya paspor, institusi penerbit, dan nama pejabat berwenang yang menerbitkan lengkap dengan tandatangan dan stempelnya.
I. PRIBUMI
A. Dewasa:
- Akte Lahir
- Ijazah SD/SMP/SMA
- KTP
- Kartu Keluarga
- Akte Nikah bagi yang sudah menikah
- Surat Sponsor dari perusahaan (jika di KTP karyawan)
- Copy SK Pengangkatan, copy kartu pegawai (untuk pegawai negeri, ABRI, Dokter) dan jika sudah pensiun diganti dengan surat keterangan pensiun
B. Anak:
- Akte Lahir Anak
- KTP Kedua Orang tua
- Akte Nikah Kedua Orang tua
- Kartu Keluarga
- Photo Copy pasport kedua orang tua
II. WNI KETURUNAN
A. Dewasa:
1. Akte Lahir
- KTP
- Kartu Keluarga
- Akte Nikah
- Surat Sponsor (jika di KTP karyawan)
- Copy SK Pengangkatan, copy kartu pegawai (untukpegawai negeri, ABRI, Dokter) dan jika sudah pensiun diganti dengan surat keterangan pensiun
- Surat WNI / Punya Orang Tua bila masih atas nama Orang Tua
- Surat Ganti Nama
B. Anak:
- Akte lahir anak
- Akte lahir orang tua
- KTP kedua orang tua
- Kartu keluarga
- Akte Nikah Orang tua
- WNI Orang tua: – jika anak pernikahan yang dipakai WNI Ayah
– jika anak luar nikah yang dipakai WNI Ibu - Ganti nama orang tua
- Surat Pernyataan Orang Tua