fbpx
Beranda » Passport

Passport

[checklist icon=chevronclass=box”]

  • Apa Itu Passport ?

[/checklist]
Untuk dapat melakukan perjalanan ke luar negeri maka Anda wajib memiliki paspor / passport. Pengertian dari paspor sebagai suatu dokumen resmi yang diterbitkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang tentang identitas seorang warga negara yang akan melakukan perjalanan lintas negara. Paspor ini digunakan ketika seorang warga negara yang hendak memasuki batas negara lain. Kemudian petugas berwenang dari negara tujuan tersebut akan memberi stempel ataupun lampiran lembar visa yang direkatkan di dalam halaman pemegang paspor sebagai bukti tanda ijin untuk memasuki suatu negara.

Pada umumnya paspor berisikan tentang identitas lengkap pemegang paspor yang meliputi: foto, nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, serta tandatangan pemegang paspor tersebut. Informasi lain yang terdapat pada paspor yakni kode negara, nomor (unik) paspor, tanggal penerbitan dan berakhirnya paspor, institusi penerbit, dan nama pejabat berwenang yang menerbitkan lengkap dengan tandatangan dan stempelnya.
[checklist icon=chevronclass=box”]

[/checklist]

I. PRIBUMI

A. Dewasa:

  1. Akte Lahir
  2. Ijazah SD/SMP/SMA
  3. DLL
  4. Kartu Keluarga
  5. Akte Nikah bagi yang sudah menikah
  6. Surat Sponsor dari perusahaan (jika di KTP karyawan)
  7. Copy SK Pengangkatan, copy kartu pegawai (untuk pegawai negeri, ABRI, Dokter) dan jika sudah pensiun diganti dengan surat keterangan pensiun

 

B. Anak:

  1. Akte Lahir Anak
  2. KTP Kedua Orang tua
  3. Akte Nikah Kedua Orang tua
  4. Kartu Keluarga
  5. Photo Copy pasport kedua orang tua

 

II. WNI KETURUNAN

A. Dewasa:

1. Akte Lahir

  1. DLL
  2. Kartu Keluarga
  3. Akte Nikah
  4. Surat Sponsor (jika di KTP karyawan)
  5. Copy SK Pengangkatan, copy kartu pegawai (untukpegawai negeri, ABRI, Dokter) dan jika sudah pensiun diganti dengan surat keterangan pensiun
  6. Surat WNI / Punya Orang Tua bila masih atas nama Orang Tua
  7. Surat Perubahan Nama

 

B. Anak:

  1. Akte lahir anak
  2. Akte lahir orang tua
  3. KTP kedua orang tua
  4. Kartu keluarga
  5. Akte Nikah Orang tua
  6. WNI Orang tua: – jika anak pernikahan yang dipakai WNI Ayah
    – jika anak luar nikah yang dipakai WNI Ibu
  7. Ganti nama orang tua
  8. Surat Pernyataan Orang Tua

 

 

 

Kontak Kami

Saat ada yang bertanya, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.